Panti Asuhan didirikan pada tanggal
27 Ramadhan 1421 H bertepatan dengan tanggal 23 Desember 2000, pada saat itu
diawali dengan kegiatan santunan untuk putra-putri yatim piatu berjumlah 69
orang di Masjid Nurul Huda yang dihadiri oleh Camat Citamiang, Lurah
Nanggeleng, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Pendiri serta Pengurus.
Kemudian dimulai pada Tahun 2001
diajukan secara sah menurut hukum berbentuk Yayasan dengan Akta Notaris
Muhammad Hendri, SH No. 1 Tanggal 18 Oktober 2001, Sebelum pengesahan akta
yayasan, saat tersebut sudah menampung 18 orang putri yatim piatu dirumah Ketua
pengurus.
Kemudian dimulai pada Tanggal 4 April
2001 mulailah pembangunan pertama Rumah/PANTI PUTERA (lantai dasar) diatas
tanah wakaf dan dapat diselesaikan pada 11 September 2002 yang diresmikan
langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ibu. H.j. Dra. Molly Mulyahati, M.Si, dan
langsung ditempati oleh putra yatim sebanyak 22 orang.
Pembangunan tahap kedua untuk lantai
atas mulai pada Bulan Desember 2002 dan selesai tanggal 14 Agustus 2003 yang pendanaannya
saat itu oleh seorang dermawan Bp. H. Isnaeni dibantu pengerjaanya oleh warga
setempat secara gotong royong.
Dari tahun mulai pendirian sampai
dengan sekarang Alhamdulillah Yayasan Ummi Kulsum terus membina putra- putri yatim piatu
dan bahkan berkembang membina
putra-putri dhuafa dengan program
pembinaan dari mulai layanan sosial, layanan pendidikan agama, pendidikan umum
dan layanan kesehatan serta Latihan Keterampilan/Kewirausahaan, dan pada tahun
2013 ada perubahan Akte Notaris dengan No. 35 Tanggal 28 Maret 2013, SK. MENHUMKAM RI
No. AHU – 3133.AH.01.04 Tgl. 10 Juni 2013.dan SK. Dinas Sosial Propinsi Jawa
Barat No. 062/2548/PPKS/02/2009, Tgl. 12-10-2009,
Kredo ;
Unggul Dzikir, Fikir, Ikhtiar
(
Fastabiqul Khoirot)
0 komentar :
Post a Comment